Usai Disinggung Pribahasa Madura, Mahfud MD Tegaskan Satu Orang Pendemo Rumah Ibunda Sudah Ditangkap

- 5 Desember 2020, 22:36 WIB
Massa Berpeci Geruduki Rumah Ibunda Mahfud MD
Massa Berpeci Geruduki Rumah Ibunda Mahfud MD /Tangkap Layar

ISU BOGOR - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pendemo rumah ibundanya di Pamekasan, Madura sudah ditangkap pada hari Sabtu 5 Desember 2020.

Mahfud MD dibuat geram, lantaran tak sedikit netizen yang mempertanyakan ketegasan selaku anak melihat ibu kandungnya diganggu oleh para pendemo.

"Prof @mohmahfudmd tentu paham peribahasa Madura: "Buppak bhebuk guruh ratoh.."

Bagi orang Madura nomor 1 itu hormat dan bakti kpd ibu/bapak. Setelah itu hormat kepada guru (ulama), terakhir baru hormat pada pemimpin formal. Kalau ibu diganggu mestinya beliau MARAH BESAR," tulis @kh_notodiputro di akun twitternya.

Baca Juga: Sudah Hitung Kekuatan Geng Habib Rizieq, Mahfud MD: Dalam Menghadapinya Harus Hati-Hati

Mahfud MD yang membaca permintaan tegas dari netizen itu langsung mengumumkan bahwa satu dari puluhan pelaku sudah ditangkap.

"Sudah ditangkap 1 orng, ditahan di Polda Jatim. Td malam ditangkap. Ada daftarnya, tak pandang bulu, nanti digilir satu persatu. Polri pny semboyan PROMOTER (profesional, modern, dan teroercaya). Itu bkn semboyan kosong tp jg didukung tekad, saintific, dan teknologi," tegas Mahfud MD.

Sekedar diketahui, diduga Mahfud MD tersinggung karena memang ada norma adat madura ada pribahasa “Bupak, Bebuk, Guruh, Ratoh“ yang artinya bapak, ibu, guru dan raja.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Santai Kejadian Demo di Rumah Ibunda: Tak Mau Lapor karena Itu Tugas Polisi

Bagi masyarakat Madura konsep norma adat ini sangat berarti karena menempatkan posisi orang tua itu sangat terhormat.

Sekedar diketahui, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta pada hari Sabtu 5 Desember 2020 juga mengumumkan bahwa seorang pendemo rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura sudah ditangkap.

Pihak Polda Jatim menangkap pelaku karena diduga telah melakukan ancaman pembunuhan. "Pelaku berinisial AD, warga Pamekasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Viral Video Rumah Mahfud MD Dikepung Massa yang Datang Pakai Truk, Berkerumun dan Berteriak

Pasalnya, ancaman pembunuhan ini muncul pasca massa menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD tersebut.

"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh," kata Nico.

Kemudian tim Dirreskrimum Polda dan Polrestabes Pamekasan melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x