Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Bantah Rencana Naik Gaji Anggota Dewan, Ini Penjelasannya

- 5 Desember 2020, 15:38 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. /@prasetyoedimarsudi//

ISU BOGOR - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi membantah kenaikan gaji dan tunjangan terhadap anggota dewan.

 

Sebelumnya ramai diberitakan Anggota DPRD DKI Jakarta berencana meminta menaikkan gaji dan pendapatan untuk tahun 2021.

Hal itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2021.

Nilai yang diajukan untuk anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) itu cukup fantastis, yakni senilai Rp 888.681.846.000.

Melalui akun Twitter resminya,Edi meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga: Apa Itu C40 yang Membuat Anies Mendunia Jadi Trending di Twitter? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Hashim Sebut Larangan Ekspor Benih Lobster Keliru, Susi Jawab Santai di Atas Kayak: Keliru Apanya?

"Sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta saya menegaskan kepada seluruh warga Jakarta bahwa tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan untuk jajaran DPRD DKI Jakarta ditengah masa pandemi Covid-19." tulisnya di akun Twitter yang dikutip Isu Bogor, Sabtu 5 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x