KPK Dalami Motif Bupati Kutai Timur Ismunandar Bawa Miliaran Rupiah ke Jakarta

4 Juli 2020, 16:08 WIB
Pimpinan KPK memperlihatkan barang bukti terkait OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar. /

 

ISU BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan motif Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya, Encek Unguria memebawa uang miliaran rupiah untuk sosialisasi Pilkada Kutai Timur ke Jakarta.

Diketahui, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ismunandar dan istri Encek serta sejumlah pihak lain pada Kamis 2 Juli 2020, Tim Satgas KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 170 juta dan sejumlah buku tabungan berisi Rp 4,8 miliar serta sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar. Diduga uang tersebut dikumpulkan dari para rekanan yang menggarap proyek di Kutai Timur.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Ismunandar yang juga Penasihat Partai NasDem itu berada di Jakarta sebagai bagian dari langkahnya untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Kutai Timur. Jabatan Ismunandar akan berakhir pada 2021.

"Kedatangan Bupati Kutai Timur ke Jakarta dalam kaitan mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan yang bersangkutan sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024," ungkap Nawawi dalam siaran persnya, Jumat 3 Juli 2020 malam.

Baca Juga: Datang ke JAkarta, Bupati Kutai Timur Ditangkap Tangan KPK Dugaan Korupsi

Namun, Nawawi enggan berkomentar lebih lanjut mengenai keterkaitan hal itu dengan kasus suap yang menjerat Ismunandar. Termasuk mengenai adanya kemungkinan uang suap dari para rekanan dipergunakan Ismunandar untuk mendapat tiket pencalonannya.

"Kami tidak dalam posisi untuk menyikapi apakah itu kaitannya kampanye dan sebagainya. Relevansi dengan pilkada kami tidak sampai ke situ," kata Nawawi.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Penindakan KPK Karyoto juga enggan berspekukasi dini mengenai motif Ismunandar membawa sejumlah buku rekening dan sertifikat deposito itu ke Jakarta. Meski demikian, Karyoto memastikan, pihaknya akan mendalami motif Ismunandar membawa miliaran rupiah untuk sosialiasi pencalonan.

"Saat ini motif membawa tabungan ini belum kita gali lebih dalam, tapi setidaknya dalam hal kewajaran buat apa berangkat jauh-jauh menyiapkan semua buku tabungan yang ada saldonya. Tentunya ini yang mungkin kita mundur satu hari kita tidak tahu apakah ini akan menjadi, tapi karena menangkapnya hari kemarin, ya keadaannya masih seperti itu. buku tabungan dibawa dengan saldo yang cukup besar. Jadi kalau ini nanti untuk apa, motifnya apa, sedang kita dalami," ungkap Karyoto.

Baca Juga: Hanya Diberi Anggaran Rp50 Juta untuk Kompetisi, Askot PSSI Cimahi Protes KONI

KPK menduga uang tersebut berasal dari sejumlah rekanan Pemkab Kutai. Hal ini lantaran uang tersebut disimpan di sejumlah buku tabungan atas nama Musyaffa Kepala Bapenda atau pejabat eselon III.

"Tidak mungkin punya sebanyak itu. dan bukti transfernya sudah jelas dari pemeriksaan awal memang didapatkan dari A B C D yang ada kaitannya dengan ini (suap dari rekanan terkait proyeK di Kabupaten Kutai Timur) ," ujar Karyoto.

Karyoto memastikan kasus ini akan terus dikembangkan oleh pihaknya. Bahkan, tak menutup kemungkinan dugaan suap kepada Ismunandar dan istri serta sejumlah pihak lain nilainya akan bertambah.

"Yang lain-lain belum bisa kita jumlahkan karena nanti akan kita lengkapi dari laporan PPATK, LHKPN, dan hasil dari penyidikan lebih lanjut terhadap pemeriksaan beberapa saksi maupun terhadap proyek-proyek yang dikerjakan para tersangka. apabila ini masih ada kemungkinan berkembang terhadap proyek-proyek lain, kita sampaikan nanti berapa belanja modal di daerah Kutai Timur ini. Kalau umpamanya yang suapnya 10 persen, kami akan bisa melihat apakah semua proyek dikenakan pungutan 10 persen atau tidak ini akan menjadi tantangan kami untuk penyidikan lebih lanjut," kata Karyoto.

Baca Juga: 'Promosi' Buku Positif dan Goyang AKB, Bima Arya Datangi Gedung BNPB

Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih yang juga menjabat Ketua DPRD Kutai Timur sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur, Jumat malam.

Tak hanya pasangan suami istri itu, status tersangka juga disematkan KPK terhadap tiga anak buah Ismunandar, yakni Kepala Bapenda, Musyaffa; Kepala Dinas PU, Aswandini; Kepala BPKAD, Suriansyah serta dua pihak swasta bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Penetapan tersangka ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa 16 orang yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur satu hari sebelumnya.

Ismunandar bersama istrinya dan ketiga diduga menerima suap dari Aditya Maharani dan Deky Aryanto terkait sejumlah proyek di Dinas PU dan Dinas Pendidikan Pemkab Kutai Timur yang digarap keduanya. Setidaknya, dalam OTT kemarin, tim Satgas KPK menyita uang tunai sekitar Rp 170 juta dan sejumlah buku tabungan dengan nilai total Rp 4,8 miliar serta sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar. ***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler