Pinjol Ilegal Meresahkan, PRMN Menyebutnya Rentenir Online

- 16 Januari 2024, 14:27 WIB
Rentenir online.
Rentenir online. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/
ISU BOGOR - Pinjol atau pinjaman online ilegal kian meresahkan. Simpulan itu sangat mudah ditangkap siapa saja setelah berinternet dan membaca laporan, berita, dan isi curhat para korbannya.

Pinjol merujuk pada layanan pinjaman yang tersedia secara daring tempat individu atau pebisnis dapat mengajukan pinjaman melalui platform atau aplikasi berbasis digital.

Karena serba digital, proses peminjaman jadi lebih mudah tetapi punya tingkat bunga tinggi dan risiko tertentu yang bisa membahayakan peminjam.

Beberapa penyedia jasa pinjol menyediakan dana pinjaman cepat dan aman sehingga menjadi pilihan yang gurih bagi mereka yang butuh uang instan. Namun, ada pula yang terlibat praktik kurang etis dan mematok bunga sangat tinggi.

Baca Juga: Banjir Promo di 2.2 Shopee Live dan Video Mega Sale, Nikmati Pengalaman Baru Belanja Online

Laporan Otortas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, 17,31 Juta orang pinjam uang melalui pinjol dengan total utang Rp50,53 triliun per April 2023. Belakangan, nilai rasa diksi ‘pinjol’ dengan berbagai variannya seperti ‘bank keliling’, ‘bank emok’, ‘kredit harian’, ‘pinjaman tanpa jaminan’, ‘pinjaman cepat’, atau berlindung dalam istilah ‘peer-to-peer lending’ menjadi lebih lunak dari makna sebenarnya.

Pemakaian berbagai istilah itu membuat ancaman di baliknya kian tersamar. Padahal, sejatinya pinjol ilegal adalah rentenir. Rentenir jalan pintas tak berujung yang bikin cemas. Rentenir adalah entitas yang memberi pinjaman uang kepada individu atau pebisnis dengan tingkat bunga tinggi.

Rentenir sering beroperasi di luar sektor perbankan resmi dan tidak diatur lembaga keuangan sah. Rentenir dapat ditemukan dalam berbagai bentuk, termasuk individu, kelompok, atau lembaga bisnis kecil yang tidak punya lisensi untuk memberi pinjaman dana.

Baca Juga: Talks With Leader, Peserta Project 100 Paparkan Hasil Pemetaan Penataan Kota di Bogor

Karakteristik utama praktik rentenir adalah menerapkan tingkat bunga tinggi dan jauh melebihi angka yang ditawarkan lembaga keuangan sah seperti bank. Hal itu membuat peminjam terperangkap dalam lingkaran setan utang yang sulit diputus karena harus membayar bunga yang besar di atas jumlah pokok pinjaman.

Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskannya dengan sangat lugas. Rentenir adalah orang yang mencari nafkah dengan membungakan uang; tukang riba; pelepas uang; lintah darat.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x