Pinjol AdaKami Resmi atau Tidak? Cek Profil, Perusahaan, Petinggi, dan Status OJK Berikut

- 20 September 2023, 10:32 WIB
Pinjol AdaKami resmi atau tidak?
Pinjol AdaKami resmi atau tidak? /Instagram/adakami.id/

ISU BOGOR - Di era serba digital seperti sekarang ini, segala hal bisa didapatkan secara mudah lewat benda pipih bernama smartphone, tak terkecuali pinjaman online atau pinjol, baik yang resmi maupun tidak resmi.

Berbicara soal pinjol, banyak sekali aplikasi pinjaman online yang menawarkan keuntungan dan kenyamanan yang menggiurkan, salah satunya AdaKami.

Namun, sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya kamu mengecek terlebih dahulu apakah aplikasi pinjol tersebut resmi atau tidak. Dalam hal ini status platform di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus jelas.

Lalu, apakah AdaKami resmi? Dilansir laman resminya, platform pinjaman online tersebut dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia.

Baca Juga: Aplikasi Pinjol AdaKami Punya Siapa? Ini Nama Perusahaan Lengkap dengan Jajaran Direksi

Dijelaskan bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan berbadan hukum Indonesia yang berizin dan tunduk kepada ketentuan yang berlaku dibawah pengawasan OJK.

Jadi, AdaKami adalah platform pinjaman online resmi yang diawai oleh OJK. Diterangkan pula platform tersebut merupakan platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.

Adapun para petinggi AdaKami adalah sebagai berikut:

1. Bernardino M. Vega sebagai direktur utama

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x