116 MahasiswaJadi Korban Pinjol, Ini Kata Rektor IPB University

- 16 November 2022, 09:52 WIB
116 MahasiswaJadi Korban Pinjol, Ini Kata Rektor IPB University
116 MahasiswaJadi Korban Pinjol, Ini Kata Rektor IPB University /Muhamad Husni Tamami/YouTube Himpunan Alumni IPB
ISU BOGOR - Rektor IPB University, Prof Arif Satria buka suara terkait kasus pinjaman online (pinjol) yang dikabarkan menimpa sejumlah mahasiswa IPB University.

Prof Arif juga mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus pinjol ini guna menggali informasi yang sebenarnya terjadi. Turut hadir para Dekan dan pejabat IPB University lainnya.

Hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.

Baca Juga: Mahasiswi IPB yang Terseret Banjir di Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Jakarta Barat

Prof Arif menyebutkan hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi. Dalam kesempatan itu, Prof Arif menegaskan bahwa tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.

“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu 16 November 2022.

Terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.

Baca Juga: Lima Hari Pencarian, Jasad Mahasiswi IPB yang Terseret Banjir Bogor Ditemukan di Jakarta Barat

Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

“Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap Prof Arif.

Selain itu, lanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini. Prof Arif juga sudqh berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x