Hal itu setelah korban memviralkan aksi pelaku pelecehan di kereta api yang tampangnya sempat divideokan oleh korban.
"KAI akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api," tulis PT KAI menanggapi aksi pelecehan di kereta api sebagaimana dikutip akun Intagram @keretaapikita, Selasa 21 Juni 2022.
Hal ini menurut PT KAI merupakan langkah tegas yang perlu diakukan untuk mencegah terjadinya pelecehan di kereta api yang mengarah pada kekerasan seksual.
Baca Juga: Viral Video Wisatawan Gunung Bromo Diminta Rp50 Ribu karena Rekam Penunggang Kuda Tanpa Izin
"Kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari," jelas pernyataan itu.
Lebih lanjut, PT KAI juga menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.
"KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil," tegasnya.
Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
Baca Juga: Link Main Kuis Manusia Macam Apa Kamu yang Viral di TikTok, Tes Kepribadianmu Sekarang!
"KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.