Keturunan PKI Boleh Jadi TNI, Panglima Andika Perkasa: Kalau Kita Melarang Pastikan Punya Dasar Hukum

- 30 Maret 2022, 22:29 WIB
Keturunan PKI Boleh Jadi TNI, Panglima Andika: Kalau Kita Melarang Pastikan Punya Dasar Hukum
Keturunan PKI Boleh Jadi TNI, Panglima Andika: Kalau Kita Melarang Pastikan Punya Dasar Hukum /YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa
 
ISU BOGOR - Keturunan PKI boleh jadi TNI ditegaskan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat memimpin rapat penerimaan prajurit TNI yang diunggah di akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu 30 Maret 2022.

Pernyataan tegas Panglima Andika terkait keturunan TNI boleh jadi TNI itu disampaikan saat dirinya mencecar uraia syarat yang sebelumnya diatur dalam proses rekrutmen prajurit di lingkungan TNI.

"Oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan apa?" tanya Andika kepada anggota TNI yang menjadi peserta rapat berpangkat kolonel.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Intruksikan Pemecatan 3 Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari Nagreg

Lantas, salah seorang anggota TNI yang menjadi peserta rapat itu menjawab pertanyaan Panglima Andika.

"Pelaku dari tahun 65-66," jawab anggota TNI perserta rapat itu.

"Itu berarti gagal, apa bentuknya apa, dasar hukumnya apa?" tanya Panglima Andika lagi.

Baca Juga: Mertua Jenderal Andika Blak-blakan Bahas Intelijen di Podcast Deddy Corbuzier: Pasti Banyak yang Tidak Setuju

"Izin, TAP MPRS Nomor 25," timpal anggota itu lagi.

Kemudian, Panglima Andika meminta anggota TNI itu untuk menyebut isi TAP MPRS itu. Ia mempertanyakan apa yang dilarang berdasarkan TAP MPRS 25 Tahun 1966.

"Yang dilarang dalam TAP MPRS nomor 25, satu Komunisme, ajaran Komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow komunis tahun 65," ucap peserta rapat itu.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x