"Saya yakin beliau merasa bersalah, tapi malu untuk mengakuinya. Atau karena takut dengan rezim," gurau @n0isye.
"Selamat yaa pa @bimaaryasugiarto karna laporan Anda habib yang kami cintai harus dihukum 4 tahun penjara. Padahal beliau bukan penjahat, bukan koruptor, bukan pembunuh, bukan pengedar narkoba," kata netizen @sucie_abhenk.
Baca Juga: Ini Contoh Usaha UMKM yang Disebut Bima Arya Raih Untung Dimasa Pendemi Covid-19
"Saran saya pak, kenapa tidak sekalian saja semua pelanggar prokes Anda laporkan, termasuk pejabat-pejabat tinggi yang sudah melanggar, jangan tanya siapa, Anda pasti pengguna sosial media, pasti tau siapa saja yang sudah melanggar prokes," pungkas netizen tersebut. ***