Banding HRS Ditolak, Netizen Geruduk Instagram Bima Arya: Semua Pasti Ada Balasannya Pak

- 30 Agustus 2021, 16:33 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya. /Dok. Kotabogor.go.id

ISU BOGOR - Banding Habib Rizieq Shihab (HRS) ditolak. Artinya, HRS tetap divonis 4 tahun penjara dalam kasus RS Ummi.

Usai banding HRS ditolak, netizen ramai-ramai menggeruduk Instagram Bima Arya. Seperti diketahui, Bima Arya yang melaporkan soal kasus RS Ummi ini.

"Semua pasti ada balasannya pak. Ingat Anda ini manusia yang diciptakan Alloh SWT dan akan berpulang juga kepadanya," tulis netizen @elkushanagie di salah satu postingan Bima Arya, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Refly Harun soal HRS Tetap Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi: Aneh Bin Ajaib

"Pak pelanggaran prokes apakah sebuah kejahatan?" tanya @izat_pasha.

Ada juga netizen yang menyinggung soal mubahalah.

"Selamat mubahalah HRS seperti bom waktu," ujar @h__1892.

Baca Juga: HRS Tetap Divonis 4 Tahun Kasus RS Ummi, Refly Harun: Tidak Masuk Akal, Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat

Netizen lain menyakini jika Bima Arya merasa bersalah, tapi malu untuk mengakuinya.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x