Tagar 'Tolak Amandemen UUD 45' Menggema di Twitter, Anggota DPR Fraksi PKS: Saya Menolak Presiden 3 Periode

- 29 Agustus 2021, 11:43 WIB
Tagar 'Tolak Amandemen UUD 45' menggema di Twitter.
Tagar 'Tolak Amandemen UUD 45' menggema di Twitter. /Tangkap layar Twitter.com

ISU BOGOR – Menempati trending pertama di twitter dengan tagar 'Tolak Amandemen UUD 45'.

Rencana perubahan dan penambahan pada UUD 1945 tengah direncanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan kini ramai dibicarakan oleh netizen. 

Salah satu pasal yang akan diamendemen ialah tentang perubahan massa jabatan kepala negara yang tertuang pada UUD Bab III pasa 27 yang saat ini berbunyi presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baca Juga: Ferdinand Hatahaean 'Pamit Dulu' di Twitter, Netizen: Jejak Digital Masih Berseleyak 

Dengan usul revisi yaitu, satu masa jabatan 7 tahun dengan massa jabatan selama 3 kali 5 tahun.

Netizen pun ramai memperbincangkannya, salah satu netizen menyatakan mendukung menolak amandemen tersebut.

“Saya mendukung #TolakAmandemen_UUD45 Tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan masa periodesasi presiden, Patuhlah pada UUD45 bukan membuat UUD45 mematuhi kalian,” ujar akun bernama @SiahaanSabeth seperti dilihat Isu Bogor, Minggu 29 Agustus 2021. 

Baca Juga: Anies Trending di Twitter, Netizen Singgung 'Makan Bareng' 7 Fraksi DPRD

Bahkan anggota DPR RI komisi IX dari Fraksi PKS Refrizal pun ikut meramaikan taggar tersebut.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x