“Saya MENOLAK Presiden 3 periode, sekarang baru 1 periode 2 tahun saja Rakyat sudah semakin SUSAH. Mari kita KAWAL supaya BATAL rencananya,” kata akun @refrizalskb
Adapula yang menganggap bahwa perubahan periode massa jabatan terkesan serakah dengan kekuasaan.
“2 periode dah jalan 7 tahun aja carut marut.....rakyat semakin menderita...ini mau 3 periode semakin keliatan haus dan serakah dengan kekuasaan,” kata akun @Trimatrima1
“Saat mereka lupa siapa yang membuat mereka duduk disana.. Janji-janji yang seharusnya ditepati hanya sebatas kalimat tanpa arti.. Sebegitu nyamankah kursi yang kau duduki? Hingga membuat hilang akal dan hati nurani,” ujar akun @hacuuu2
Tidak hanya ramai dengan penolakan, seorang netizen meluruskan bagaimana UUD dapat diamendemen.
Baca Juga: Usai Yahya Waloni dan Muhammad Kece Ditangkap, Netizen: Abu Janda dan Ade Armando Kapan?
“Amandemen UUD 1945 dapat dilakukan sepanjang berkaitan langsung dalam percepatan mewujudkan pencapaian tujuan bernegera, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945,” kata akun @Sonshgl888.
“Tidak ada yang tidak bisa diamandemen ya, UUD 1945 itu bukan kitab suci, nah tidak ada alasan untuk #TolakAmandemen_UUD45,” ujar akun @batakfanzaitan
Namun ia juga meneruskan ucapannya dengan mengatakan, jika amendemen itu dibuat untuk menambah jabatan presiden menjadi tiga periode ia pun iku menolak.