Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp. 1,15 Miliar, David NOAH Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

- 24 Agustus 2021, 18:05 WIB
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp. 1,15 Miliar, David NOAH Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp. 1,15 Miliar, David NOAH Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya /ANTARA

ISU BOGOR - Diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp. 1,15 miliar, musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH melakukan klarifikasi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Jakarta, pada Selasa, 24 Agustus 2021, yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Iya betul, yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca Juga: Polri Konfirmasi Gus Nur Bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri Hari Ini

Baca Juga: Beredar Rekaman Mengerikan Kepala Polisi Afghanistan Dieksekusi Taliban

Baca Juga: Tagar 'Waspadai Manuver PDIP' Trending di Twitter, Netizen: Awas Ada Banteng Bersayap

Yusri juga menambahkan bahwa sifat pemeriksaan terhadap David adalah klarifikasi, karena kasusnya masih berada di tahap penyelidikan.

"Saat ini masih diklarifikasi kan kasusnya masih penyelidikan," ujarnya.

Menurut kepolisian, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David mengajak LY untuk bekerjasama terkait pembayaran proyek senilai Rp. 1,15 miliar.

David kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp. 1,15 dalam tempo tiga sampai enam bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.

Namun, LY kemudian menganggap David melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut.

LY akhirnya mengadukan David ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Atas laporan tersebut, David NOAH akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp. 1,1 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.

Melalui jumpa pers daring Jumat malam 13 Agustus, pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan sehingga peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.

Baca Juga: Soal Kasus Juliari Batubara, Pakar Pidana: Majelis Hakim Terkesan Takut

"Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Kan dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra.

David lalu menceritakan bahwa setelah meminjam uang dari LY, perusahaannya mengalami berbagai kendala yang menyebabkan proyek mereka berkali-kali mundur hingga akhirnya batal karena pandemi Covid-19.

David juga mengaku ditinggalkan oleh teman-temannya sehingga ia menanggung beban utang tersebut sendirian.

David juga mengatakan dirinya sudah menginformasikan segala kendala yang ia alami kepada LY dan berusaha untuk mengatasi masalah tersebut.

Namun, lagi-lagi karena pandemi, David mengaku kesulitan untuk mencari pemasukan.

Meski demikian, David mengaku sudah berusaha untuk membayar setengah dari utang yang dipinjam namun LY menolaknya.

"Seada-adanya banget saya udah tawarin kurang lebih setengah miliar, sisanya dicicil atau gimanalah baiknya, kondisikan lagi begini, saya juga gak bisa kasih kepastian," ujarnya.

"Dari saya pribadi ya, karena dia teman saya. Jadi secara moral saya mau tanggung jawab. Tapi ditolak," lanjutnya.***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x