Kena Modus Penipuan Kencan Online, Wanita asal Jakarta Ini Alami Kerugian Rp15,8 Miliar

- 27 November 2020, 22:05 WIB
ILUSTRASI kencan online
ILUSTRASI kencan online /PEXELS/

ISU BOGOR - IE, seorang wanita asal Jakarta mengalami kerugian Rp15,8 miliar setelah terkena tindak pidana penipuan dengan modus  kencan secara daring atau online.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus jadi ini kasus bukan sekedar penipuan tapi ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) nya juga.

"Kasus penipuan dan TPPU yang kejadiannya bulan April lalu dari laporan seseorang (wanita asal Jakarta), kerugiannya Rp15 miliar lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: 5 Fakta Prostitusi Online Artis dan Selebgram, Sempat Salah Kamar dan Tawarkan 'Threesome'

Kombes Pol Yusri mengatakan para pelaku berjumlah 6 orang orang berhasil diringkus, lima orang telah ditangkap dan satu tersangka masih berada di luar negeri.

Para tersangka tersebut yakni HIT (30) BHT (21), R (40) dan WH (36) serta satu WNA asal Afrika berinisial AF (40). Sedangkan satu tersangka yang masih berada di luar negeri diketahui berinisial F (40).

Yusri menjelaskan, para pelaku ini mempunyai peran berbeda. WH menghitung uang hasil dari penipuannya, sedangkan HIT dan HIP sebagai penampung uang hasil transfer dari korban.

Baca Juga: Bima Arya Marah, Tim Swab Pemkot Bogor Ditolak Keluarga Rizieq

Pelaku R sebagai pengumpul uang hasil penipuan dan HF (warga negara asing) yang menyetorkan uang ke F sebagai pimpinan dari kelompok ini.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x