ISU BOGOR - Nama Heriyanti, anak Akidi Tio belakangan ini menjadi perbincangan publik. Ia merupakan sosok yang mewakili keluarga untuk memberikan sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dan kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan.
Simbolis penyerahan tersebut diterima oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Heru.
Namun, uang Rp2 triliun hingga kini belum cair juga. Kemudian ramai menyebut sumbangan tersebut adalah prank dan diduga hoaks. Polisi terus mendalami soal kasus ini.
Baca Juga: Anak Akidi Tio Diralat Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Refly Harun: Banyak Kesalahan Kapolda Sumsel
Baca Juga: Status Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T Diralat, Dahlan Iskan: Selasa Hari Ini Cair?
Tidak selesai di situ, fakta terbaru ternyata nama Heriyanti pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2020 dugaan kasus penipuan.
Berdasarkan surat yang beredar dan dilihat Isu Bogor pada Selasa, 3 Agustus 2021, laporan tersebut bernomor LP/1025/II/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 14 Februari 2020.
Pihak pelapor dalam surat tersebut tertulis Ju Bang Kioh.