"Memang begitulah kalau kita mau menegakan moral dan etika itu tidak gampang untuk jabatan-jabatan tertentu, memang moral etika itu harus dipegang kuat. Apalagi seorang rektor which is seorang pendidik, kepala administrasi sebuah perguruan tinggi," ungkapnya.
Maka dari itu, lanjut Refly Harun, tidak pada tempatnya jika Ari Kuncoro melakukan pelanggaran moral, etika dan pelanggaran hukum sekaligus.***