PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Alhamdulillah Kita Patut Bersyukur

- 20 Juli 2021, 22:34 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 20 Juli 2021.
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 20 Juli 2021. /Foto: BPMI Setpres

“Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” jelasnya.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," ungkap Jokowi.

Presiden Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini.

"Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19. Dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x