Usai HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Bima Arya Mendadak Bungkam dan Hilang dari Agenda Rutin Pemkot Bogor

- 25 Juni 2021, 10:06 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendadak bungkam dan hilang dari susunan agenda rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat 25 Juni 2021.

Biasanya, Bagian Protokol Pemkot Bogor rutin membagikan agenda Wali Kota Bogor, namun setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 4 tahun penjara terkait kasus tes swab RS UMMI Bogor, tidak ada agenda sama sekali.

Selain itu, saat dikonfirmasi awak media baik melalui WhatsApp maupun layana Direct Message (DM) media sosialnya, Bima Arya yang biasanya cepat merespon, kali ini lebih memilih bungkam.

Baca Juga: Trending di Twitter, Wali Kota Bogor Bima Arya Disalahkan Atas Vonis Hukum yang Menjerat HRS

Tak adanya aktivitas di Balaikota Bogor juga disebabkan Bima Arya beberapa hari terakhir ini baru saja membuat kebijakan untuk menutup komplek Kantor Wali Kota Bogor (Balaikota Bogor) menyusul ditemukannya 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19.

Selain itu, untuk mengganti aktivitasnya Bima Arya lebih banyak berkegiatan melalui virtual atau daring.

Baik briefing staf dengan jajarannya dan aparatur wilayah Camat hingga Lurah, Bima Arya rapat secara online melalui zoom meeting.

Baca Juga: Samakan Kasus Habib Rizieq dengan Jaksa Pinangki, Refly Harun: Sangat Tidak Adil

Meski demikian, paska HRS divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Kamis 24 Juni 2021. Akun media sosial Bima Arya baik twitter, instagram dan facebooknya ramai digeruduk warganet yang diduga simpatisan HRS.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x