Usai HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Bima Arya Mendadak Bungkam dan Hilang dari Agenda Rutin Pemkot Bogor

- 25 Juni 2021, 10:06 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya /Chris Dale/Isu Bogor

Terakhir Bima Arya memposting rapat secara online terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan judul postingan Pengawasan Isoman (Isolasi Mandiri).

"Rumah Sakit semakin penuh. Warga yang terpapar tapi tanpa gejala atau gejala ringan bisa isolasi mandiri di rumah. Namun dengan pantauan ketat satgas wilayah. Pagi tadi melalui rapat kordinasi daring, saya minta Camat, Lurah dan seluruh Puskesmas perkuat sistem kordinasi. Semua yang isolasi mandiri harus diberikan atensi maksimal.

Baca Juga: Instagram Bima Arya Digeruduk Warganet Usai HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Warganet: Sebagai Warga Bogor Malu
.
Siangnya saya cek di beberapa titik kordinasi dari satgas di wilayah untuk tangani keluarga yang isolasi mandiri. Jaga kesehatan dan tetap siaga!," ungkap Bima Arya yang diposting Rabu 23 Juni 2021.

Posting terakhir Bima Arya itu langsung diserang warganet menyusul vonis yang diterima HRS di PN Jakarta Timur.

"Puas pak???," tulis @humairoh1779.

Baca Juga: Usai Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Bima Arya Sibuk 'Pencitraan' Gotong Peti Mati untuk Pasien Covid-19

"Sudah puas pak .??udah di vonis noh sudah puas kah anda dzolim anda pak astagfirullah," ungkap warganet @pendoza72.

"Puas belum pak dengan vonis 4 tahun IBHRS," balas @leeds_united.id

"bentar lg HRS dpt vonis pak. bersukur misi sukses," kata @amalspider_arifin.

"Apakah anda senang HRS di vonis 4 tahun penjara ..?? Semoga Allah mengampuni mu.." kata @fahmikiem

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah