Refly Harun Sebut Bima Arya Tercatat Sejarah Orang yang Penjarakan Habib Rizieq

- 24 Juni 2021, 21:33 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bogor, Selasa 15 Juni 2021
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bogor, Selasa 15 Juni 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Pakar Hukum, Refly Harun menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya akan masuk sejarah menjadi orang yang memenjarakan Habib Rizieq Shihab.

Sebab, Bima Arya melaporkan Habib Rizieq ke polisi terkait menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor soal swab test Rumah Sakit Ummi.

Ditambah, kata dia, Bima Arya tidak mau mencabut laporannya karena ada pernyataan Kapolda Jawa Barat bahwa laporan tersebut tidak bisa dicabut.

Baca Juga: Sambil Tawa di Podcast Deddy Corbuzier, Prabowo: Muka Gue Muka Kudeta Kali Ya

"Padahal, Bima Arya bisa saja mencabut laporannya karena perkara Habib Rizieq sifatnya delik aduan. Sehingga, menghapuskan nama Bima Arya dari sejarah nantinya," Refly dikutip dari YouTube pada Kamis, 23 Juni 2021.

Sebenarnya, Refly mengatakan kasus yang dilaporkan Bima Arya terhadap Habib Rizieq bisa direkonsiliasi. Terus terang saja, Refly mengaku tidak nyaman dengan orang-orang yang selalu mengadukan setiap masalah. Jangankan pejabat, warga negara biasa pun tidak elok jika ada apa-apa mengadukan ke polisi.

"Kecuali memang kejahatan yang luar biasa, kejahatan yang tidak bisa ditolerir seperti pembunuhan, perampokan dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Belajar dari Sejarah, Prabowo Ungkap Masuknya ke Kabinet Jokowi

Sepertinya, Refly melihat Habib Rizieq ini memang sudah ‘diincar’ untuk ‘dikriminalisasi’. Maka, seribu alasan pun bisa dibuat-buat untuk menjebloskan Habib Rizieq ke dalam jeruji besi.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x