Jozeph Paul Zhang Klaim Sudah Lepas Status WNI, Refly Harun: Masih Bisa Dijerat UU ITE

- 20 April 2021, 03:57 WIB
Refly Harun dan Jozeph Paul Zhang
Refly Harun dan Jozeph Paul Zhang /YouTube @Refly Harun / @Jozeph Paul Zhang

"Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar," ucap seseorang dalam zoom meeting itu.

Seolah mendapat dukungan, Jozeph Paul Zhang meresponsnya secara jemawa dan malah tertawa. Kemudian, Jozeph Paul Zhang meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas.

Saat itulah, Jozeph Paul Zhang menegaskan bahwa dirinya tidak akan bisa dijerat oleh hukum Indonesia, karena sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia.

"Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujarnya.

"Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Jozeph Paul Zhang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x