Jozeph Paul Zhang Klaim Sudah Lepas Status WNI, Refly Harun: Masih Bisa Dijerat UU ITE

- 20 April 2021, 03:57 WIB
Refly Harun dan Jozeph Paul Zhang
Refly Harun dan Jozeph Paul Zhang /YouTube @Refly Harun / @Jozeph Paul Zhang

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Rajin Bikin Konten Penistaan Agama Sejak 2016

"Jadi ini ekstra teritorial, dan kita tahu ujaran kebencian dan penghinaan tersebut, ditujukan kepada umat Islam Indonesia, kok tahu? ya sederhana, karena bisa kita lihat dari pembicaraan dia, bahasa yang digunakan, konteks pembicaraan dan lain sebagainya dengan mudah bisa kita katakan ini ditujukan kepada umat Islam Indonesia," paparnya.

Maka dari itu, ada kepentingan bagi hukum negara Indonesia terhadap Jozeph Paul Zhang, kendati dia mengaku sudah melepas kewarganegaraannya.

"Karena jelas-jelas dia melanggar hukum Indonesia. Kecuali kalau dia, bilang mengenai Islam secara umum, tidak ada konteks teritorialnya, nah itu barangkali susah bagi kita untuk mengatakan dia sudah melanggar hukum Indonesia," ungkapnya.

Maka dari itu, tidak boleh dilupakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Jozeph Paul Zhang itu bukan hukum Islam, tapi hukum bangsa Indonesia.

"Jozep Paul Zhang melanggar hukum nasional kita yang masih memuat ayat-ayat penistaan agama, atau penyebaran kebencian, baik itu KUHP, maupun UU ITE," tegasnya.

Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama karena menghina agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Saat ini ia diburu oleh kepolisian Indonesia. Ditengah proses perburuannya, Jozeph Paul Zhang masih sempat mengunggah video di kanal YouTubenya tentang status WNI-nya.

Dalam video terbaru Jozeph Paul Zhang mempertontonkan klarifikasi bersama komunitasnya secara virtual lewat aplikasi Zoom.

Bahkan, dalam perbincangannya terlihat beberapa peserta tetap menyemangati Jozeph Paul Zhang, yang namanya viral dan dicari keberadaannya oleh pihak Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Jozeph Paul Zhang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x