14 Remaja Diamankan Polisi Usai Terciduk Hendak Tawuran di Bogor

- 21 Maret 2024, 11:29 WIB
Polsek Rumpin berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di Kampung Palias, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Polsek Rumpin berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di Kampung Palias, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Polsek Rumpin berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di Kampung Palias, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Kamis 21 Maret 2024 dini hari.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar tentang adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 14 orang remaja yang diduga kuat akan terlibat dalam tawuran," kata Kompol Sumijo.

Baca Juga: 6 Matel Ditangkap Polsek Parung Usai Aniaya dan Rampas Motor Pengguna Jalan

Dari tangan para remaja tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat buah sarung yang sudah terikat, satu stik golf, satu potongan paralon, dan enam unit sepeda motor.

"Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Rumpin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ujar Kompol Sumijo.

Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua, tokoh masyarakat, ketua RT, dan Kepala Desa setempat untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut.

Baca Juga: Libur Lebaran, BPJS Kesehatan dan Pemkab Bogor Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal

"Kami juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya dan tidak memberikan izin kepada mereka untuk keluar rumah pada malam hari," kata Kompol Sumijo.

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x