7 Anggota Gangster Ditangkap di Bogor saat Hendak Tawuran, Sajam Diamankan

- 25 Februari 2024, 12:54 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran /Dok. Warga/
 

ISU BOGOR - Satuan Samapta Polres Bogor meringkus tujuh anggota gangster yang meresahkan masyarakat. Mereka tertangkap basah saat bersiap untuk melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam 25 Februari 2024.

Kepala Unit Satuan Samapta Polres Bogor, AKP Yogi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas. Saat itu, mereka menemukan kelompok gangster tersebut berkumpul di sebuah minimarket di Jalan Cikaret, Cibinong.

"Para pelaku bersama teman lainnya berniat ingin mencari lawan tawuran. Beruntung, niat mereka berhasil digagalkan oleh anggota Satuan Samapta Polres Bogor," ungkap AKP Yogi.
 

Dalam aksinya, polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam (sajam) yang biasa digunakan dalam aksi tawuran, kendaraan roda dua, serta alat komunikasi dari tangan para pelaku. Ketujuh anggota gangster tersebut berinisial M (14), IMN (15), Based (15), MR (18), BH (16), MHN (13), dan RSH (15).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketujuh pelaku bersiap untuk menyerang kelompok gangster lainnya sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi. Namun, upaya mereka digagalkan dengan sigap, sementara beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti yang disita telah diserahkan kepada Unit Satreskrim Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya keras polisi untuk menangani gangsterisme dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah Bogor.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x