Polsek Parung Gagalkan Tawuran, Amankan 2 Remaja dan Barang Bukti

- 11 Februari 2024, 11:58 WIB
Ilustrasi Tawuran
Ilustrasi Tawuran /
ISU BOGOR - Aksi tawuran yang meresahkan kembali terjadi di wilayah Bogor. Kali ini, Polsek Parung berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 2 remaja yang terlibat.

 

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu 11 Februari 2024 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Pulo, Desa Cihowe, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

 

Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH menjelaskan bahwa gabungan personel dari Piket Patroli, Reskrim, Satpol PP, dan Polmas mendapat informasi adanya kelompok remaja yang akan melakukan tawuran.
 

 

"Mendapat informasi tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi kejadian," kata Kompol Sularso.

 

Sesampainya di lokasi, petugas gabungan langsung membubarkan para remaja yang terlibat tawuran. Petugas juga berhasil mengamankan 2 orang pelaku, yaitu M.R (17) tahun dan B.W (14) tahun.

 

"Dari tangan para pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah pedang, 1 unit HP, 1 unit sepeda motor Yamaha hijau, dan 1 unit motor Honda Beat hitam," ungkap Kompol Sularso.
 

 

Beruntungnya, dalam aksi tawuran tersebut tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka.

 

"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Sularso.

 

Kapolsek Parung mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

 

"Kami juga menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegas Kompol Sularso.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x