Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar Murah di 20 Titik, Beras Dijual Rp53.000 per 5 Kg!

- 13 Maret 2024, 20:59 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat untuk menjaga ketersediaan pangan dan mengendalikan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat untuk menjaga ketersediaan pangan dan mengendalikan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat untuk menjaga ketersediaan pangan dan mengendalikan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan. Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) di 20 titik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor Anton Sudjana mengatakan, OPM ini merupakan upaya Pemkab Bogor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan membantu mereka mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih murah.

"Operasi pasar murah ini kita lakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Kita bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyelenggarakan operasi pasar di 20 titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor," jelas Anton, Rabu 13 Maret 2024.

Baca Juga: Pemkot Bogor Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Dalam operasi pasar ini, beras dijual dengan harga Rp53.000 per 5 kg dan minyak goreng Rp15.000 per liter. Antusiasme masyarakat terhadap OPM ini sangat tinggi. Di Babakan Madang, misalnya, hampir 10.000 kepala keluarga (KK) berbelanja pada operasi pasar yang digelar di sana.

"Kemarin di Babakan Madang hampir 10.000 masyarakat atau KK yang belanja. Karena kita siapkan 5 ton beras dan 5.000 liter minyak untuk kebutuhan keluarga masyarakat," papar Anton.

Selain OPM, Pemkab Bogor juga rutin memantau harga bahan pokok di 26 pasar yang ada di Kabupaten Bogor melalui aplikasi Kabogoh Idaman. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga agar harga tidak melonjak tinggi.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini, Selasa 12 Maret 2024

"Disdagin senantiasa melaksanakan apa-apa saja yang menjadi tugas dan fungsinya dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok masyarakat," tegas Anton.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x