Pemkot Bogor Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

- 12 Maret 2024, 17:36 WIB
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam /Foto/Dok. PRFM
 

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan imbauan kepada pengusaha tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama Ramadan 1445 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan menghormati bulan suci Ramadan.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa imbauan ini berlaku untuk semua tempat hiburan malam, termasuk karaoke, arena bernyanyi, dan panti pijat.

"Seperti tradisi setiap tahun, kami minta semua menghormati. Tempat hiburan ditutup total semua. Tidak boleh ada yang nakal," tegas Bima.
 

Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Bogor akan melakukan pengawasan dan patroli bersama Satpol PP, camat, lurah, TNI, dan Polri untuk memastikan kepatuhan terhadap imbauan ini.

Selain itu, Bima Arya juga melarang kegiatan sahur di jalan dan permainan perang sarung yang kerap mengganggu ketertiban umum.

"Kalau sahur bersama, ya, silakan. Tetapi enggak usah iring-iringan, tidak usah arak-arakan. Sudah pasti akan kami tertibkan," ujarnya.
 

Ia juga meminta rumah makan yang tetap buka selama Ramadan untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

"Kami meminta yang akan tetap buka seperti rumah makan dan lain-lain betul-betul menghormati. Secara teknis kami serahkan, tetapi hormati yang puasa," kata Bima.

Sementara itu, Ketua DPRD Bogor Atang Trisnanto mendukung langkah Pemkot Bogor dalam menjaga keamanan dan kondusivitas selama Ramadan.
 

"Ada koridor-koridor yang selama ini kami sepakati bersama. Mudah-mudahan itu semuanya bisa dijalankan," kata Atang.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x