Corona Masih Merebak, Hari Ini Hadapi Dua Kolaborasi Baru di Kota Bogor Selama PSBM

- 15 September 2020, 07:44 WIB
 Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat mengumumkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) 14 September 2020
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat mengumumkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) 14 September 2020 /

Bima Arya akan memberlakukan sanksi tegas melalui perwali dan perda ketertiban umum yang memuat detail tentang aturan selama pandemi virus corona atau penyakit Covid-19.

Kedua unit tersebut akan membagi tugas sebagai pemberi pemahamaan kepada masyarakat mengenai Covid-19 dan melakukan pengawasan terhadap pelanggaran protokol kesehatan maupun aturan PSBM secara keseluruhan.

Baca Juga: Jual Cula Badak Rp150 Juta Lewat Facebook, 5 Pelaku Asal Solo Ditangkap

"Artinya, seluruh titik yang berpotensi untuk terjadinya pelanggaran protokol kesehatan akan diawasi oleh tim pengawas ini yang akan berpatroli setiap hari," kat a Bima Arya.***

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah