Bima Arya: Mulai Besok, Unit Pengawasan Gugus Tugas Kota Bogor Diturunkan Pantau Pelanggaran PSBM

- 14 September 2020, 18:36 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Iyud Walhadi/




ISU BOGOR - Wali Kota Bogor mengumumkan segera diberlakukan kinerja unit pengawasan oleh para pemuda lintas organisasi di bawah gugus tugas penagangan Covid-19 daerahnya hingga ke tingkat RT dan RW serta unit usaha, yang bisa berujung sanksi tegas penggaran Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

"Unsur-unsurnya siapa, teman-teman pemuda di bawah koordinasi KNPI Karang Taruna dan juga HIPMI dengan disupervisi oleh TNI Polri dan PolPP," kata Bima Arya, saat jumpa pers di Kota Bogor, Senin, 14 September 2020.

Bima Arya menegaskan, telah diputuskan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat akan melanjutkan (PSBM) yang ditindaklanjutinya dengan edukasi dan pengawasan ketat hingga ke tingkat RT dan RW.

Baca Juga: Bima Arya Klaim Kota Bogor Zona Merah Lagi, Ini Faktanya

Bukan hanya aktivitas skala mikro warga Kota Bogor, Bima Arya juga akan memperkuat peraturan daerah (perda) ketertiban umum hingga menyentuh sanksi bagi unit usaha.

Di antaranya, restoran dan mal yang masih diperbolehkan buka dengan ketentuan jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Jika ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilanggar warga maupun unit usaha, Bima Arya nerkomitmen akan tegas memberlakukan sanksi.

"Dan kita akan berlakukan sanksi yang tegas, bersadarkan perwali kita. Dan Insya Allah nanti akan dikuatkan melalui perda yang akan dipercepat pembahasannya, perda ketertiban umum yang di dalamnya akan mengatur juga sanksi detail terkait masa pandemi ini," jelasnya.

Baca Juga: Seluruh Honorer Juga Bakal Dapat BLT Rp600 Ribu, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kolaborasi pengawasan dengan para pemuda KNPI, Karang Taruna dan HIPMI tersebut, kata Bima Arya, untuk mencapai ke titik mikro.

Hal itu untuk mengantisipasi pengalihan kunjungan warga Jakarta terhadap rumah makan dan tempat wisata, karena di daerahnya ditutup.

"Artinya, seluruh titik yang berpotensi untuk terjadinya pelanggaran protokol kesehatan akan diawasi oleh tim pengawas ini yang akan berpatroli setiap hari," katanya.***

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x