ISU BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menyatakan bahwa rusaknya 21 rumah di Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor menjadi tanggungjawab pelaksana proyek. Dalam hal ini Balai Besar Perkeretaapian Jawa Barat.
Sebab, di sekitar rumah warga tersebut sedang berlangsung proyek pembangunan underpass dan penataan kawasan Stasiun Batu Tulis.
"Saran saya dilakukan advokasi melalui Lurah, nanti disampaikan ke Balai Besar Perkeretaapian Jabar," ungkap Dedie Rachim kepada awak media, Rabu 2 Agustus 2023.
"Bagaimana nanti solusinya dan langkah-langkah yang bisa diambil oleh Balai Besar, karena kan tanggungjawab dari pelaksanaan proyek ada di Balai Besar Perkeretaapian Jabar," tambahnya.
Baca Juga: Apresiasi Kolaborasi Masyarakat Maluku di Kota Bogor, Dedie Rachim: Berkontribusi Menjaga Kamtibmas
Lebih lanjut, Dedie Rachim menegaskan advokasi yang dimaksud itu dilakukan melalui Lurah, yakni pihak kelurahan membuat semacam pendataan terkait permasalahan ini.
"Nanti minta lewat kelurahan, di bikin semacam pendataan lah untuk disampaikan secara kolektif," ujar Dedie Rachim.
Seperti diketahui, sebanyak 21 rumah milik warga di Gang Dalam, RW 08, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor rusak imbas proyek pembangunan penataan kawasan Stasiun Batutulis.
Kerusakan rumah warga berupa retakan pada tembok bangunan, hingga lantai ambles itu terjadi akibat getaran alat berat dari proyek Underpass Batutulis.
Baca Juga: Akselerasi Pengentasan Stunting di Kota Bogor, Dedie Rachim Sebut Pemkot Butuh Support Perusahaan
Pantauan di beberapa rumah warga, retakan terlihat banyak di bagian lantai, dinding dan plafon rumah runtuh.
Bahkan, ada satu rumah yang lantai dapurnya ambles akibat kerasnya getaran saat pemasangan tiang pancang untuk pembangunan dinding turap sebagai bagian dari proyek tersebut.***