Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi I dan IV DPRD Kota Bogor dengan tim verifikasi PPDB yang dibentuk Bima Arya di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin, 10 Juli 2023.
“Hari ini kita melakukan rapat gabungan untuk mengatahui carut marut PPDB melalui sistem zonasi,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata.
Dalam kesempatan itulah Dadang beserta anggota Komisi I dan IV pun mempertanyakan landasan hukum dibentuknya tim verifikasi yang dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya ini.
Baca Juga: Banyak Temukan Kecurangan di PPDB Kota Bogor 2023, Bima Arya Minta Sistem Zonasi Dibatalkan
Sebab, menurutnya kehadiran tim verifikasi ini membuat terjadinya tumpang tindih tupoksi dengan tim PPDB online yang sudah ada.
Pasalnya polemik PPDB Kota Bogor 2023 ini dinilai Dadang sudah terjadi sejak bertahun-tahun silam. Seharusnya Pemkot Bogor membuat tim verifikasi sejak awal PPDB dimulai dengan SK dan tupoksi yang jelas.
“Tim Verifikasi harus jelas dasar hukumnya itu apa dan masukan dari komisi, ini harusnya dibentuk dari awal agar tidak terjadi tumpang tindih," kata Dadang.
"Tim Verifikasi juga harus tahu tupoksinya, serta harus mengeluarkan rekomendasi dan tidak memaksakan hasilnya kepada keputusan yang dibuat oleh panitia PPDB Online nantinya,” sambungnya.
Baca Juga: Timsus Verifikasi PPDB Kota Bogor Temukan 155 Pendaftar SMP Bermasalah, Bagaimana dengan SMA?
Lebih lanjut, ia menjelaskan kegaduhan dan kecurigaan yang saat ini terjadi di masyarakat juga dinilai oleh Dadang disebabkan karena kurang bijaksananya tim verifikasi memberikan pernyataan kepada media.