Dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) tahun 2023, ada penambahan satu aspek bangunan yang akan diperbaiki oleh Pemkot Bogor.
Tidak hanya aspek atap, lantai dan dinding (aladin), tahun ini ditambah satu aspek lainnya, yaitu sanitasi untuk mendukung Open Defecation Free (ODF) atau Bogor bebas buang air sembarangan.***