Hore, Ade Yasin Perkenankan Bioskop di Bogor Dibuka tapi Penonton Wajib Skrining PeduliLindungi

- 15 September 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi gedung bioskop (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi gedung bioskop (Pikiran Rakyat) /

ISU BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada 14-20 September 2021. Sejumlah penyesuaian yang ditetapkan, termasuk pembukaan kembali bioskop dengan ketentuan syarat skrining PeduliLIndungi.

Hal itu tertuang dalam SK Perpanjangan PPKM Level 3 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang ditandatangani Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa 14 September 2021.

Ade Yasin menyebut, akan dilakukan uji coba operasional Bioskop di Kabupaten Bogor dengan syarat dan pemenuhan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sebut Sengketa Rocky Gerung vs Sentul City Bukan Politik, Dedi Mulyadi: Pendukung Pemerintah Bisa Mengalami

"Pembukaan bioskop pun harus melalui skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya masyarakat yang masuk dalam kategori hijau atau sudah divaksin lengkap yang diperbolehkan mengunjungi bioskop," kata Ade Yasin, Rabu 15 September 2021.

Pengelola bioskop harus membatasi kapasitas pengunjung 50% dan hanya pengunjung dengan status hijau berdasarkan aplikasi PeduliLindungi yang diizinkan masuk.

Sedangkan anak usia di bawah 12 tahun belum diperkenankan masuk bioskop.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Buka Suara soal Sengketa Tanah Rocky Gerung vs Sentul City: Akan Dialami Siapa Saja

Selain itu, aktivitas jual beli makanan dan minuman di area bioskop dilarang. Pengunjung juga tidak diperkenankan makan dan minum di area bioskop.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x