Hore, Ade Yasin Perkenankan Bioskop di Bogor Dibuka tapi Penonton Wajib Skrining PeduliLindungi

- 15 September 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi gedung bioskop (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi gedung bioskop (Pikiran Rakyat) /

Daftar perusahaan yang diizinkan beroperasi dalam uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dalam SK pembaharuan itu, hanya ada penambahan uji coba operasional bioskop dan pemberlakukan ganjil genap selama akhir pekan.

Untuk hal-hal lain, seperti operasional mal, tempat usaha, ritel masih tetap sama dengan ketentuan pembatasan kapasitas dan jam operasional tidak lebih dari pukul 21.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x