Polisi Hardik Wisatawan yang Nongkrong: Ayo Bubar, Bukar, Makannya Hanya 30 Menit

- 4 September 2021, 18:31 WIB
Petugas polisi membubarkan pengunjung warung yang nongkrong di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu 4 September 2021
Petugas polisi membubarkan pengunjung warung yang nongkrong di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu 4 September 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR  – Selain melakukan operasi ganjil genap dengan melakukan penyekatan di tujuh check poin, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga melakukan patrol ke titik-titik kerumunan, warung, tempat wisata di kawasan Puncak.  

Petugas gabungan menelusuri jalur Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor untuk membubarkan wisatawan yang berkerumun di sepanjang jalur tersebut. Terlihat, para wisatawan yang tengah asik berswafoto di area kebun teh pun dibubarkan.

Tidak hanya menyasar tempat wisata, petugas juga membubarkan para pelancong yang sedang asik ngobrol sambil makan di warung-warung yang berada di tebingan kebun teh, Puncak.

Baca Juga: Link Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta RCTI Malam Hari Ini 

"Ayo waktu makanya 30 menit lalu bubar bubar, pakai maskernya, jangan berkerumun. Ini masih PPKM," kata Kasubag Dalops Polres Bogor, AKP Sudarsono di lokasi kepada wisatawan, Sabtu 4 September 2021.

Pantauan di lokasi, selanjutnya petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI-Polri, hingga BPBD dan lainnya mendatangi Warung Patra (Warpat) sekira pukul 11.00 WIB.

Petugas langsung meminta pengunjung yang mayoritas muda-mudi itu untuk membubarkan diri. Lantaran berkerumun dan melebihi batas waktu makan di tempat 30 menit.

Baca Juga: Jatuh ke Got, Pesepeda Asal Jakarta Tewas di Bogor 

"Covid masih ada, ayo pulang yang sudah selesai makannya jangan ngumpul-ngumpul, langsung pulang. Makan 30 menit atur jarak, pakai masker," Sudarsono mengingatkan kembali.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x