Polisi Hardik Wisatawan yang Nongkrong: Ayo Bubar, Bukar, Makannya Hanya 30 Menit

- 4 September 2021, 18:31 WIB
Petugas polisi membubarkan pengunjung warung yang nongkrong di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu 4 September 2021
Petugas polisi membubarkan pengunjung warung yang nongkrong di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu 4 September 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

Sudarsono menegaskan, bahwa patroli gabungan ini sebagai upaya guna mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa Kabupaten Bogor masih berstatus PPKM Level 3. Yang artinya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Sudarsono mengimbau kepada para wisatawan untuk tetap mematuhi prokes,jangan berkerumun, jaga jarak, patuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Agar Lolos Ganjil Genap Puncak, Pemotor Asal Jakarta Kedapatan Ganti Plat Nomor 

"Kita akan terus berikan imbauan dengan humanis," pungkasnya.

Salah seorang pelancong Nita asal Bogor mengaku jengkel lantaran harus cepat-cepat beranjak dari warung saat menyantap roti bakar bersama tiga temannya.

"Baru duduk sebentar, udah suruh bubar,” kesal Nita yang mengajak teman-temannya untuk pergi ke tempat lain.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x