ISU BOGOR - Polresta bogor Kota memperluas wilayah penyekatan menjadi 17 titik, berikut lokasinya.
Perluasan di 17 titik penyekatan itu mulai berlaku hari ini, Jumat 16 Juli 2021. Penyakatan dilakukan selama 24 jam.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.
Baca Juga: Saat Masyarakat Susah, 3 Pemilik Apotek di Bogor Timbun Obat Hanya Dihukum Rp1 Juta
Berdasarkan flyer yang tersebar, ke 17 titik tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang McD Lodaya
5. Simpang pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang SPBU Vivo Air Mancur
Baca Juga: Refly Harun Singgung Hakim Penuntut HRS: Sebelum Ajal Menjemput, Berbuatlah Adil
9. Putaran ex Bale Binarum
10. Underppass Solis
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob
Baca Juga: Jaksa Penuntut HRS Meninggal Dunia, Refly Harun: Ini Pembelajaran bagi Hakim Lainnya
“Penyekatan dilakukan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan saat ini Kota Bogor masuk zona merah penyebaran Covid-19,” kata Kasubsie Penmas Polresta Bogor, Iptu Rachmat Gumilar. ***