Kronologi Kasus Video Porno Dua Sejoli di Hotel Bogor dari Viral hingga Penangkapan Tersangka

- 20 Maret 2021, 14:07 WIB
Kolase foto dua sejoli berinisial RTM dan PVT ditangkap Polda Jabar karena kedapatan membuat video porno di Bogor yang salah satunya viral di media sosial.
Kolase foto dua sejoli berinisial RTM dan PVT ditangkap Polda Jabar karena kedapatan membuat video porno di Bogor yang salah satunya viral di media sosial. /Dok Humas Polda Jabar

ISU BOGOR - Polda Jabar menangkap dua tersangka kasus video porno yang pembuatannya di salah satu hotel di Kabupaten Bogor dan beredar di dunia maya pada Kamis, 18 Maret 2021. Kedua tersangka berinisial RTM dan PVT yang ada dalam video syur itu diamankan di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bagaimana kronologi kasus video porno dua sejoli itu terbongkar? Video porno yang beredar berdurasi 3 menit 18 detik itu menyita perhatian publik setelah tersebar di media sosial dan layanan pesan WhatsApp.

Seiring berjalannya waktu, ternyata video yang dijual ke situs porno terbesar di dunia itu durasinya lebih panjang yakni 9 menit.

Video porno berdurasi 3 menit, 8 detik perempuan berbaju merah di Bogor.
Video porno berdurasi 3 menit, 8 detik perempuan berbaju merah di Bogor.

Baca Juga: Dua Sejoli Pembuat Video Porno di Bogor Mengaku Sudah 26 Video yang Dijual ke Situs Porno Terkenal Dunia

Baca Juga: Kronologi Pesawat Kargo Trigana Air Tergelincir di Halim Perdanakusuma

Berikut kronologi kasus video porno dari viral 3 menit 18 detik hingga dua tersangka pembuat porno berinisial RTM dan PVT ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan kasus ini terungkap oleh Tim Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar terkait kasus video porno yang viral di media sosial.

"Bahkan sudah menjadi perbincangan dan pertanyaan masyarakat umum, terkait ada satu kejadian, tayangan video porno yang dilakukan di salah satu hotel di daerah Bogor," katanya dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Postingan Akun Felly Angelista di Situs Porno dari Prank Kurir, Ojol hingga Tukang Pijat dan Video di Bogor

Baca Juga: Segini Penghasilan Pornhuber yang Bikin Pasangan Kekasih Ini Rela Bikin Video Porno di Hotel Bogor

Adapun kejadian itu, kata Kombes Pol Erdi berawal dari pada tanggal 12 Maret 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Cyber Subdit V Unit I Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan patroli Cyber.

"Patroli Cyber itu dilakukan dijaringan internet dan media sosial, kemudian mendapati adanya video asusila tersebut yang viral di media sosial," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan dalam perjalan tim penyidik melakukan analisa terhadap video porno dua sejoli itu.

Baca Juga: Viral Beredar Video Porno Mirip Artis FTV Gabriella Larasati, Warganet Heboh

Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Terkait Video Porno, Gisel Minta Maaf dan Boleh Pulang

"Kemudian diketahui bahwa video asusila tersebut diduga dilakukan di salah satu hotel. Singkat kata diketahui juga para pelakunya yang berinisial RTM dan PVT," katanya.

Kombes Pol Erdi menyebutkan dari hasil pemeriksaan diketahui RTM dan PVT adalah sepasang kekasih yang sengaja memproduksi video porno.

"Keduanya bekerjasama untuk membuat konten asusila yang diunggah di situs pornhub (situs porno terbesar di dunia), yang dijual secara per tayang, istilahnya P per view kemudian dibayar," jelasnya.

Selanjutnya, kedua tersangka ini mendapatkan keuntungan dari konten video porno yang dibuat dan diunggahnya itu.

"Hal yang menjadi perhatian ternyata setiap 1000 orang yang menonton videonya mendapatkan jumlahnya ternyata kecil. Seharga Rp6 ribu," katanya.

Sejak November 2020, dua sejoli ini telah memproduksi 26 video. Adapun motif atau alasan kedua tersangka membuat konten video porno karena ekonomi.

"Alasannya mebuat video porno karena kebutuhan ekonomi dalam situasi (ditengah pandemi Covid-19) ini mereka memanfaatkan untuk mencari uang dengan cara mengunggah film-film porno yang diproduksi mereka," jelasnya.

Kemudian, Kombes Pol Erdi menambahkan, dari kegiatan pembuatan dan mengunggah konten video porno itu sejak bulan November 2020 hingga saat ini telah menghasilkan uang.

"Sejak November 2020 sampai sekarang sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp19,5 juta. Dan ini hal yang menarik," ungkapnya.

Ia menambahkan, para pelaku telah melanggar tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dqlam pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat(1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 55 dan 56 KUHP dan/atau pasal 4 ayat (1) UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman pidananya paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak Rp6 miliar. Jadi itu ancaman hukuman dengan sanksi hukumannya," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi hasil kerja keras tim cyber yang sigap untuk mengungkap dan menjawab keresahan masyarakat Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, warganet dibuat heboh dengan beredarnya video porno yang direkam dalam kamar salah satu hotel di Kabupaten Bogor.

Seiring dengan gemparnya video mesum tersebut, sosok Felly Angelista mendadak viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.

Meski polisi masih enggan memberikan nama jelas pemeran dalam video mesum dengan alasan masih dalam proses penyelidikan, warganet banyak menanyakan link dan mencari profil sosok pemeran wanita. Hasilnya, nama Felly Angelista banyak diburu warganet.

Sebab, dari situs dewasa yang memuat video mesum itu ditemukan nama akun pasangan mesum yang videonya viral tersebut, yakni Felly Angelista. Di 28 video yang mereka unggah itu hampir seluruhnya menggunakan watermark dengan nama Felly Angelista dan akun twitter @angeli_felly.

Diketahui, sebuah video mesum memperlihatkan adegan tak senonoh pasangan pria dan wanita, beredar di media sosial membuat heboh masyarakat. Rekaman video itu diduga sengaja dibuat oleh kedua pelaku untuk disebarluaskan.

Berdasarkan penelusuran, dua sejoli itu cukup aktif di media sosial dan di akun situs porno yang mereka miliki dan diduga telah banyak menghasilkan uang itu.

Buktinya, pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB Kamis 18 Maret 2021, pemegang akun sempat terlihat online.

Mereka mengunggah konten porno secara konsisten yakni sepekan 1 video. Bahkan video terakhir yang mereka unggah adalah adegan mesum prank kurir barang.

Sementara video mesum di hotel Bogor yang viral di media sosial dan layanan pesan WhatsApp itu diunggah tiga pekan lalu.

Adapun konten video yang dipostingnya bertemakan check in di sejumlah hotel dan kosan. Bahkan ada beberapa yang menjebak atau prank terhadap para kurir, ojek, driver transportasi online.

Jika dilihat, Felly Angelista akunnya sudah terverifikasi sebagai model situs porno. Buktinya nama akun Felly Angelista sudah centang biru dengan peringkat model 451.

Kemudian dari segi produktivitas dan tingkat impresi di akunnya sudah menarik banyak perhatian yang menontonnya.

Sudah 3,5 juta kali ditonton dari puluhan koleksi video yang diproduksinya. Adapun subscriber atau pelanggannya hingga saat ini telah mencapai 5.300.

Guna mengelabui identitas sebenarnnya yang bersangkutan menggunakan profil akun Felly Angelista kelahiran Jepang dan tempat tingganya di Osaka.

Sementara itu, pantauaun di akun twitter @Angeli_Felly di bionya berstatus couple. Pasangan mesum ini mencuit status terakhir yakni pada 2 Februari 2021.

"Adakah yang mau traktir kita Karaokean malam ini ? Khusus daerah #Jakarta yah," tulis akun @angeli_fell pada 2 Februari 2021.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x