ISU BOGOR – Polda Jabar dan Polres Bogor berhasil menangkap pornhuber atau pembuat video porno di salah satu indekost di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pornhuber itu adalah pasangan kumbul kebo yang diduga sengaja membuat video porno di salah satu hotel di Kabupaten Bogor.
Kepada petugas Pornhuber berinisial RTM dan PVT ini menggunakan nama Felly Angelista selama memproduksi video mesum dan sudah menghasilkan Rp19,5 juta dari situs dewasa Pornhub.
Sejoli kumbul kebo itu merupakan Pornhuber Felly Angelista dalam memproduksi dan mengunggah konten porno di Pornhub.
Baca Juga: Viral Video Mesum Sejoli di Hotel Bogor, Segini Penghasilan Akun Felly Angelista dari Pornhub
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Edri Adrimulan Chaniago menjelaskan tersangka RTM dan PVT yang membuat video mesum di salah satu hotel di Kabupaten Bogor itu ditangkap di sebuah indekost di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 18 Maret 2021.
"Para pelaku adalah sepasang kekasih yang bukan suami istri. Keduanya sudah memproduksi sekitar 26 video porno di situs porno, Pornhub. Mereka sudah memproduksi 26 video sejak bulan November 2020,” katanya, Jumat 19 Maret 2021
Lebih lanjut, Kombes Pol Edri menjelaskan keduanya mengaku dalam memproduksi video porno ini dan menyebarluaskan tujuannya murni hanya karena ekonomi, lantaran tak punya pekerjaan.
Baca Juga: Polisi Amankan Sejoli Pemeran Video Mesum di Hotel Bogor Berinisial RTM dan PVT