ISU BOGOR - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksan 10 jam artis Gisella Anastasia alias Gisel terkait kasus video porno. Pun demikian, ia tidak ditahan dan diperkenankan pulang.
Gisel diketahui tiba di Polda Metro sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 19.45 WIB. Kepada media massa, Gisel kembali menyampaikan permohonan maaf.
"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam. Sekali lagi saya mohon maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk semua pihak terkait," tutur Gisel, Jumat 8 Januari 2021 malam.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Laskar FPI Versi Komnas HAM: Benarkan Ada Kontak Senjata
Baca Juga: Soal Laskar FPI Tewas, Ini Temuan dari Komnas HAM
Selain itu, Gisel juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak terkait proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini.
"Saya mohon doanya mohon dukungan, support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya. Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Gisel menyampaikan bahwa kehadirannya untuk diperiksa hari ini merupakan bentuk sikap kooperatifnya untuk mengikuti proses hukum atas kasusnya.
Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu Lewat dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Mencairkannya