ISU BOGOR - Dua sejoli yang ditangkap tim Cyber Polda Jabar karena membuat video porno di salah satu kamar hotel di kawasan Cikeas, Sukaraja, Bogor mengaku telah memproduksi 26 konten video porno.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan 26 konten video porno itu dibuat oleh RTM dan PVT untuk dijual ke situs porno terkenal di dunia yakni Pornhub.
Menurutnya aksi mesum dua sejoli itu, telah berlangsung sejak November 2020 lalu, dengan mengambil lokasi berbeda-beda.
"Para pelaku adalah sepasang kekasih (dua sejoli) yang bukan suami istri. Keduanya sudah memproduksi sekitar 26 video porno di situs porno, Pornhub. Mereka sudah memproduksi 26 video sejak bulan November 2020,” katanya, Jumat 19 Maret 2021.
Baca Juga: Viral Video Mesum Sejoli di Hotel Bogor, Segini Penghasilan Akun Felly Angelista dari Pornhub
Baca Juga: Pemeran dan Pembuat Video Mesum di Hotel Bogor Ditangkap, Polda Jabar: Motifnya Murni Karena Ekonomi
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi menjelaskan keduanya mengaku dalam memproduksi video porno ini dan menyebarluaskan tujuannya murni hanya karena ekonomi, lantaran tak punya pekerjaan.
Akhirnya mereka membuat konten video porno dan diunggah ke situs dewasa. Dari penangkapan dua sejoli ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian yang digunakan di video viralnya.