Mengaku Sakit, Dirut RS UMMI Bogor Tetap Diperiksa Bareskrim

- 17 Januari 2021, 10:37 WIB
Pintu belakang RS UMMI Bogor yang digunakan Habib Rizieq meninggalkan rumah sakit
Pintu belakang RS UMMI Bogor yang digunakan Habib Rizieq meninggalkan rumah sakit /Iyud Walhadi

 

ISU BOGOR - Bareskrim Polri telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Bogor, Andi Tatat sebagai tersangka kasus menghalangi petugas mengambil hasil swab test Rizieq Shihab. Pemeriksaan dilakukan di kediamannya pada Jumat, 15 Januari 2021

"Iya, (Andi Tatat) diperiksa kemarin. Penyidik memeriksa Tatat di rumahnya di Bogor," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi menjelaskan, pihak Bareskrim turut mendatangkan dokter dan tenaga kesehatan untuk memeriksa kondisi Tatat yang sebelumnya menyatakan dalam kondisi sakit. Namun setelah didiagnosa, Tatat dinyatakan sehat.

Baca Juga: 3 Gunung di Indonesia Ini Dilaporkan Erupsi Secara Bersamaan Dalam Sehari

"Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosa awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan yang awalnya dikatakan sakit, ternyata sehat," tuturnya.

Menurut Andi, penetapan Andi Tatat sebagai tersangka lantaran yang bersangkutan telah mengabaikan tanggung jawabnya mengelola rumah sakit yang merupakan rujukan penanganan Covid-19.

Sebagai Dirut RS Ummi Bogor, lanjut dia, Tatat juga diduga tidak menjalankan tugasnya dengan terus berkoordinasi dan membagikan informasi kepada Satgas Covid-19

Baca Juga: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'un, Pemeran Mak Lampir Tutup Usia

"Dia (Andi Tatat) penanggung jawab di rumah sakit Ummi, itu rumah sakit rujukan Covid-19. Ada kewajiban yang harus dia laksanakan terhadap gugus tugas. Kalau memang dia tidak mau kerja sama, ya jangan jadi rumah sakit rujukan," tukasnya. ***

Editor: Chris Dale

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x