Kasus RS Ummi Bogor Diambil Alih Bareskrim Polri

- 21 Desember 2020, 20:07 WIB
Karangan bunga banjiri RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq Syihab dirawat
Karangan bunga banjiri RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq Syihab dirawat /Iyud Walhadi

ISU BOGOR – Kasus dugaan menghalangi Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mebes Polri. Selanjutnya akan dibuat tim gabungan untuk meneruskan penyidikan.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik. "Iya benar diambil alih," katanya, Senin 21 Desember 2020.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menerangkan, untuk menuntaskan kasus ini, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca Juga: Operasi Lilin di Bogor Raya, 3000 Petugas Gabungan Awasi Protokol Kesehatan 

“Kasus RS Ummi (dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor di RS UMMI Kota Bogor) itu semua udah dilimpahkan ke Bareskrim,” ungkap Erdi.

Erdi menambahkan, untuk tim penyidik, maka dibentuk tim satgas (satuan tugas).

“Nah ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan, baik dari Bareskrim maupun Polda Jabar. Tapi intinya, semua kasus sudah ditarik ke Bareskrim,” tambah Erdi.

Baca Juga: Mulai 22 Desember, Hong Kong Melarang Penerbangan dari Inggris 

Bareskrim juga menerima limpahan kasus kerumunan di Megamendung. Sampai saat ini untuk kedua kasus tersebut, jelas Erdi, Polda Jabar belum menetapkan tersangka.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x