ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan ada sekitar 14 pertanyaan yang dijawab soal kasus dugaan penghalangan dan penghambatan kerja tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di RS Ummi.
Saat itu, tim Satgas Penanganan COVID-19 yang merasa dihalangi dan dihambat saat berusaha meminta hasil swab test Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.
"Tadi saya menyampaikan keterangan yang diperlukan oleh pihak kepolisian. Intinya,"
"Pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bima Arya usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis 3 Desember 2020.
Baca Juga: Buntut Laporan RS Ummi, Bima Arya Dicecar Polisi 14 Pertanyaan
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor itu menjelaskan pihak kepolisian menanyakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tentang kesesuaian aturan sesuai aturan.
"Kemudian dari pihak RS Ummi juga sudah sesuai, saya lihat arahnya kesana.
Jadi pihak kepolisian fokus kepada aspek aturan. Pada aspek protokol kesehatan," ungkapnya.
Bima menyebutkan kepada penyidik menjawab 14 pertanyaan yang telah disiapkan.
Baca Juga: Jokowi Turun Jadi Trending Topic Setelah 2 Akun FPI Disuspend ?