ISU BOGOR - Baru-baru ini kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dari RS UMMI Bogor menuai polemik. Tak hanya soal hasil swab test yang sempat dipersoalkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
Tapi, pemberitaan kepulangan HRS dari RS UMMI Bogor juga menjadi sorotan dan menuai pro kontra. Tak sedikit media yang menulis kepulangan HRS dengan menggunakan kata kabur.
Bagi yang pro atau pendukung HRS, kata kabur jelas sangat merugikan dan dianggap menyudutkan HRS.
Baca Juga: Sumir Habib Rizieq ada di Sentul , Satgas Bogor Bingung
Sehingga tak sedikit massa pendukung HRS yang murka atas pemberitaan sebagian media yang menggunakan kata kabur dalam menulis kepulangan HRS dari RS UMMI Bogor.
Padahal, wartawan yang menulis sebutan HRS kabur itu berdasarkan fakta dan pernyataan dari kepolisian, bukan hasil kesimpulan atau karangan wartawan sendiri.
Namun belakangan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser 'cuci tangan'menuding wartawan lah yang menulis atau menggunakan kepulangan HRS dengan sebutan 'kabur'.
"Beliau kan meninggalkan rumah sakit memang kategori kabur itu? Siapa yang menyimpulkan kabur?"