Jalur Puncak Tutup, Begini 4 Rekayasa Lalin di Kota Bogor

- 20 Desember 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi antrean kendaraan menjelang Gerbang Tol Baranangsiang, Kota Bogor
Ilustrasi antrean kendaraan menjelang Gerbang Tol Baranangsiang, Kota Bogor /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota menyiapkan 4 rekayasa lalu lintas (lalin) guna mengantisipasi kemacetan imbas penuturpan Jalur Puncak selama 12 jam pada pergantian tahun.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bogor Kota, Kompol Andryanto menjelaskan, hasil kordinasi dengan wilayah Kabupaten Bogor sebagai daerah tetangga, bahwasanya akan ada rencana penutupan jalur Puncak.

Sehingga, imbasnya bisa jadi terjadi penumpukan di wilayah Kota Bogor. Maka dari itu, beberapa pengalihan arus akan dilakukan jika jalur Puncak ditutup.

Baca Juga: Koreografi Milik Rose BLACKPINK di Lagu BOOMBAYAH Diakui Gerakan yang Sulit dan Cukup Beresiko

Satlantas Polresta Bogor Kota akan memprioritaskan agar arus lalu lintas di lingkar Sistem Satu Arah (SSA) tetap mengalir.

Rekayasa pertama adalah, apabila arus lalu lintas ke Kota Bogor mengalami peningkatan secara kuantitas, maka simpang Baranangsiang yang mengarah ke dalam kota akan ditutup

“Dan semua kendaraan dari Tol Jagorawi akan dialihkan ke arah Jalan Pajajaran timur atau Ekalokasari, atau Tajur,” kata Andryanto Minggu 20 Desember 2020.

Baca Juga: Antisipasipasi Macet Liburan, Besok Jasa Marga Rekayasa Tol Jagorawi

Sambungnya di opsi kedua, apabila arus lalu lintas yang dialihkan ke timur mulai padat, dengan indikator ekor antrian mencapai simpang Ekalokasari.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x