ISU BOGOR - Polres Bogor melakukan penutupan Jalur Puncak Bogor selama 12 jama pada malam pergantian Tahun Baru.
Pemberlakukan itu dilakukan untuk mensterilkan kendaraan dari luar Bogor dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak
Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Anggi Pranata menyebutkan penutupan jalur tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 31 Desember hingga 1 Januari 2020 mendatang.
Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya: Saya Ada di Pesantren
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq: Saya Tidak Perlu Persiapan
"Jadwal penutupannya mulai jam 18.00 WIB, 31 Desember 2020 sampai jam 06.00 WIB 1 Januari 2021 Jalur Puncak Bogor ditutup," ungkapnya, Sabtu 12 Desember 2020.
Iptu Dicky menambahkan, bagi masyarakat yang akan menuju Cianjur atau Bandung bisa menggunakan jalur alternatif.
Berikut jalur alternatif yang bisa dilintasi masyarakat saat jalur Puncak Bogor ditutup, dari Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong dan berakhir di Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: BTS, NCT, dan SEVENTEEN Duduki 3 Besar Peringkat Merek Grup Pria K-Pop Teratas Disusul EXO dan TXT