ISU BOGOR - Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia masker terhadap para wisatawan yang akan menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu 5 Desember 2020.
Dalam razia tersebut, 23 wisatawan terjaring razia dan dikenakan sanksi.
Katim Satpol PP Kabupaten Bogor, Fahrurozy menjelaskan kegiatan operasi yustisi ini terus rutin dilakukan selama masa PSBB Pra-Adaptasi Kebiasaa Baru (AKB).
Dikethaui PSBB Pra-AKB di Kabupaten Bogor diperpanjang hingga 28 Desember 2020.
"Kita hari ini melakukan kegiatan rutin operasi yustisi, untuk mengingatkan orang-orang untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ucapnya.
Baca Juga: Anies Mendunia Jadi Trending Topic Setelah Terpilih Sebagai Wakil Ketua Pengarah C40
Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Mungkin Hari Ini Esok atau Nanti - Anneth, Jadi Top Hits di Spotify
Ia menyebut, dari hasil operasi masker yang digelar di Simpang Gadog kali ini, ada 23 pelanggar yang terjaring.
Ada 22 pelanggar dikenakan sanksi sosial, serta 1 orang dikenakan sanksi administratif.