27 Kereta Api Jarak Jauh Disiapkan untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

- 27 Oktober 2020, 14:11 WIB
Suasana salah satu stasiun di wilayah PT KAI Daop 6 Yogyakarta yang sepi karena perjalanan KA jarak jauh dibatalkan sampai 31 Mei 2020.
Suasana salah satu stasiun di wilayah PT KAI Daop 6 Yogyakarta yang sepi karena perjalanan KA jarak jauh dibatalkan sampai 31 Mei 2020. /

Baca Juga: Info Jadwal Buka Tutup One Way Jalur Puncak Bogor, Saat Libur Panjang di Bulan Oktober 2020

"Untuk menghindari keterlambatan atau tertinggal KA, Penumpang dihimbau agar melakukan rapid tes H-1 sebelum jadwal keberangkatan bagi calon penumpang yang ingin memanfaatkan layanan rapid tes di stasiun," kata dia.

Calon penumpang diharapkan dapat mengatur waktu keberangkatannya dan menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid tes pada hari yang sama dengan hari keberangkatan.

"Tidak disarankan datang 3 jam sebelum keberangkatan untuk menghindari resiko tertinggal KA mengingat antrian Rapid Tes di Stasiun cukup padat," ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Vila-Vila Kawasan Puncak Dilarang Disewakan

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov: Pensiun dengan Gelar Juara Dunia UFC Tak Terkalahkan Itu Tujuan Saya

Rapid tes bagi calon penumpang KA tidak harus dilakukan di stasiun namun dapat juga dilakukan di klinik-klinik terdekat yang menyediakan fasilitas rapid tes.

"Di area Daop 1 Jakarta layanan rapid tes bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam operasional pukul 07.00 WIB sampai denan pukul 19.00 WIB serta biaya sebesar Rp85.000. Calon penumpang KA yang ingin melakukan rapid tes di stasiun harus memiliki kode booking tiket KAJJ yang telah terbayar lunas," katanya.

Bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid tes tidak diperkenankan melakukan perjalanan KA dan tiket akan dilakukan pengembalian bea 100% diluar bea pesan serta disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

"Peningkatan volume pengguna jasa KA juga diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Stasiun dan di atas KA. Penumpang yang akan berangkat diwajibkan melampirkan hasil tes rapid atau pcr serta pengukuran suhu tubuh,"

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x