"Jika terdapat calon penumpang dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya," jelasnya.
Baca Juga: Asyik, Naik KA Jarak Jauh Tak Perlu SIKM Lagi
Baca Juga: Sabtu-Minggu, PT KAI Tambah 5 KA Jarak Jauh Daop 1 Jakarta
Selain itu, kata Eva, PT KAI juga memberikan faceshield yang wajib digunakan pengguna jasa sepanjang perjalanan KA sampai dengan Stasiun tujuan. Sepanjang perjalanan, petugas juga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara berkala.
"PT KAI juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang untuk penerapan protokol kesehatan seperti penambanan perangkat cuci tangan dan sanitizer serta pemasangan tanda batas jarak fisik baik di Stasiun dan Kereta," jelasnya.***